Kapolda Banten Mengambil Alih Pemeriksaan Terkait Polisi yang Membanting Pendemo di Tanggerang

Banten - Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menegaskan, penanganan tindakan di luar SOP terhadap brigadir NP, anggota Polresta Tangerang, yang membanting mahasiswa MFA diambil alih Bidang Propam Polda Banten. Polda Banten masih menunggu hasil pemeriksaan internal dari Div Paminal Propam Mabes Polri.

"Berdasarkan perintah bapak Kapolda Banten, saudara NP akan diambil keterangan hari ini, dan proses penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh Quote Propam Polda Banten. Walaupun kita masih menunggu pemeriksaan secara trainee dari Div Paminal Mabes Polri," ucap Kapolresta Tangerang, Kamis (14/10).

Dia menyebutkan, pemeriksaan anggota Polresta Tangerang oleh Bidang Propam Polda Banten itu, adalah tindakan tegas Kapolda Banten. Sikap ini merupakan bagian dalam menindak anggota Polisi yang lalai melakukan penanganan keamaman di luar SOP.

"Dan beliau akan memberikan sanski tegas kepada seluruh anggota, khususnya Brigadir NP yang tentunya di luar SOP dan ini mengikuti aturan internal di Kepolisian," tegas Wahyu.

Dia memastikan Kapolda Banten bakal tegas menyikapi kasus kekerasan Brigadir NP kepada MFA tersebut.

"Hal ini merupakan satu bentuk ketegasan dari Bapak Kapolda Banten, menyikapi perilaku oknum anggota yang dalam melaksanakan tugas tidak sesuai dengan SOP dalam penanganan aksi unjuk rasa kemarin," jelas dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ada 10 Hal yang Perlu Anda Ketahui Terkait Gempa yang Menimpa Jawa Timur

Gunung Merbabu Buka Lagi Pada Tanggal 14 Juni 2021, Berikut Caranya Pesan Via Online

Sepasang Suami dan Istri Diusir Dari Restoran Karena Tidak Mau Melepas Maskernya