PPKM di Jakarta Hingga Tanggal 16 Agustus, Inilah Syarat Untuk Naik KRL Dan Transjakarta

Jakarta - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Ada sejumlah perubahan aturan selama perpanjangan PPKM Degree 4 kali ini, di antaranya pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dan sertifikat vaksin Covid-19 jadi syarat naik Transjakarta.

Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, masyarakat tidak perlu lagi menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang sebelumnya sebagai syarat naik Transjakarta.

"Hal ini sebagai tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) degree 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku sejak 10-16 Agustus 2021," kata Prasetia melalui siaran pers, Kamis (12/8/2021).

Selama PPKM Degree 4, Transjakarta beroperasi mulai pukul 05.00-20.30 WIB. Sementara untuk layanan tenaga kesehatan akan beroperasi mulai pukul 20.30-21.30 WIB. Sementara itu, STRP masih menjadi syarat naik KRL. VP Corporate Assistant KAI Commuter Anne Purba mengatakan, dokumen perjalanan masih menjadi syarat perjalanan para penumpang KRL.

"Petugas di lapangan senantiasa akan memeriksa secara ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (10/8/2021). Sebagaimana yang diatur pemerintah, penumpang KRL wajib menunjukkan dokumen perjalanan yakni:
 

  • STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
  • Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja
  • Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak

(keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau  surat keterangan yang sesuai)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Australia Laporkan Kasus Harian Covid-19 Cetak Rekor, 4 Ribu Orang Dalam 1 Hari

Seorang Sopir Angkot Menjadi Tersangka Penyebab 4 Orang Meninggal Tertabrak Kereta, Karena Minum Tuak dan Positif Sabu

Oknum Premanisme dan Pemalakan Masih Terjadi Di Medan dan Sedang Dalam Pengejaran Pelaku